POSBANKUM DESA PAJARAN KEC. REMBANG

Posbankum desa adalah Pos Bantuan Hukum
Desa/Kelurahan
, yaitu wadah untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat
di tingkat desa/kelurahan. Posbankum berfungsi memberikan layanan informasi,
konsultasi hukum, dan penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi (di luar
pengadilan), seperti mediasi, melalui paralegal yang bersertifikat dan
pendampingan advokat probono (gratis). Program ini dibentuk oleh Kementerian
Hukum dan HAM untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan mengakses layanan
hukum